Doa Sebelum, Ketika dan Sesudah Berhubungan Seks.
Teman saya akan segera menikah, tapi dia tidak tahu doa untuk suami
instri yang akan bercampur. Mohon diberitahu dan apa betul setelah
selesai bercampur harus berwudhu?
Menurut Dr. Abdullah Al-Faqih ketika ditanya tentang hukum berdoa atau
berdzikir saat melakukan hubungan suami isteri, paling tidak ada tiga
momentum untuk doa dan dzikir terkait dengan hal itu.
Sebagai pasangan pengantin baru, penting juga untuk dipelajari agar
rizki berupa anak yang insya Allah diberikan menjadi rezki yang berkah.
- Doa Sebelum Berhubungan
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan sebaris doa dari Rasulullah SAW
bagi pasangan yang akan melakukan hubungan suami isteri.
عن ابن عباس رضي الله عنهما، عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال, لو أن
أحدكم إذا أراد أن يأتي أهله قال: بسم الله، اللهم جنبنا الشيطان، وجنب
الشيطان ما رزقتنا، فإنه إنْ يُقدر بينهما ولد في ذلك، لم يضره شيطان
أبداً.
Dari Ibni Abbas ra
dari nabi SAW berkata, Bila seseorang di antara kamu ingin menyetubuhi
isterinya lalu dia membaca, Dengan nama Allah, Ya Allah jauhkan kami
dari syetan dan jauhkan syetan dari apa yang engkau berikan sebagai
rizqi kepada kami , seandainya Allah memberikan anak, syetan tidak bisa
mencelakainya selamanya. - Dzikir Saat Berhubungan Suami Isteri
Pada saat hubungan sedang berlangsung pun, masih dimungkinkan kita
untuk berdzikir. Namun bukan di lisan melainkan di dalam hati saja.
Namun tidak ada lafadz tertentu yang harus diucapkan, sehingga bisa
lafadz dzikir yang mana saja, asalkan di dalam hati. - Dzikir Pasca Hubungan Suami Isteri
Begitu selesai dari hubungan suami isteri, juga ada dzikir yang bisa
diucapkan. Hukumnya jaiz atau boleh untuk dilakukan. Dasar
pensyariatannyabahwa Rasulullah SAW selalu berdzikir dalam setiap
kesempatan hidupnya, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Aisyah ra.
Sedangkan berwudhu’ memang disunnahkan, baik bila ingin mengulangi lagi
atau pun bila ingin langsung tidur tanpa mandi janabah.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar